PENDAFTARAN TABUNGAN 3I-NETWORKS
PT AJ. CENTRAL ASIA RAYA MEMBER OF SALIM GROUP
CARA DAFTAR ON-LINE Tabungan 3i-Networks .
Melakukan Pembayaran eStaterkit Rp 50.000,- + premi pertama Rp 350.000,- atau Rp 700.000, atau Rp. 1.000.000
Premi pertama bisa lakukan sendiri melalui 3 bank yaitu BCA, MANDIRI, BRI dan juga bisa melalui Indomaret.
Caranya Anda menunggu nomor Virtual Account dari kami. Atau biasa disebut VA SPAJ, berdasarkan VA SPAJ lakukan tabungan pertama.
SILAHKAN ISI DATA DATA DI BAWAH INI DENGAN TELITI
Powered by
EMF Contact Form
SILAHKAN DI BACA LAGI DENGAN TELITI, KALO MEMANG SUDAH BENAR KLIK SUBMIT DAN KLIK GAMBAR DI BAWAH INI UNTUK MEMBERITAHU SAYA NANTI SAYA HUBUNGI SECEPAT MUNGKIN

EMF Contact FormSILAHKAN DI BACA LAGI DENGAN TELITI, KALO MEMANG SUDAH BENAR KLIK SUBMIT DAN KLIK GAMBAR DI BAWAH INI UNTUK MEMBERITAHU SAYA NANTI SAYA HUBUNGI SECEPAT MUNGKIN
SYARAT USIA / UMUR PENDAFTARAN TABUNGAN 3I-NETWORKS :
1. PEBISNIS 3I-NETWORKS :
UMUR 17 TAHUN (SUDAH MEMILIKI KTP)
2. PEMEGANG POLIS (SURAT SERTIFIKAT ASURANSI DARI PT. AJ. CENTRAL ASIA RAYA) :
UMUR 17 TAHUN - 65 TAHUN
3. TERTANGGUNG (PENERIMA MANFAAT TABUNGAN) :
UMUR 1 TAHUN - 59 TAHUN
ISTILAH PENTING DALAM BISNIS TABUNGAN 3I-NETWORKS
PT. AJ CENTRAL ASIA RAYA MEMBER OF SALIM GROUP
Polis:
Surat sertifikat asuransi yang diterbitkan perusahaan untuk nasabah sebagai bukti hukum telah mengikuti
program asuransi, berisi perjanjian dan laporan tentang hak dan kewajiban nasabah.
program asuransi, berisi perjanjian dan laporan tentang hak dan kewajiban nasabah.
Pemegang Polis :
Seseorang yang berjanji/akad dengan perusahaan asuransi, Pemegang Polis mempunyai
hak penuh untuk polis yang di terbitkan oleh perusahaan asuransi tersebut, perubahan-perubahan
isi polis bisa di lakukan oleh Pemegang Polis, seperti merubah ahli waris, dsb.
hak penuh untuk polis yang di terbitkan oleh perusahaan asuransi tersebut, perubahan-perubahan
isi polis bisa di lakukan oleh Pemegang Polis, seperti merubah ahli waris, dsb.
Tertanggung :
Seseorang yang menjadi Objek asuransi. Apabila tertanggung meninggal, maka santunan,
warisan, atau uang pertanggungan bisa keluar dan diterima ahli waris. Nama Tertanggung dan
Pemegang Polis bisa jadi hanya 1 saja.
warisan, atau uang pertanggungan bisa keluar dan diterima ahli waris. Nama Tertanggung dan
Pemegang Polis bisa jadi hanya 1 saja.
Ahli Waris :
Seseorang yang menerima santunan asuransi apabila terjadi sesuatu dengan tertanggung.
Ahli waris harus mempunyai hubungan darah keluarga dengan si tertanggung. Misal tertanggung
adalah Suami, maka Ahli Waris adalah Istri, atau Ayah sebagai tertanggung dan anak adalah ahli
waris. Mohon lampirkan Kartu Keluarga dan akta kelahiran pada saat pendaftaran.
Ahli waris harus mempunyai hubungan darah keluarga dengan si tertanggung. Misal tertanggung
adalah Suami, maka Ahli Waris adalah Istri, atau Ayah sebagai tertanggung dan anak adalah ahli
waris. Mohon lampirkan Kartu Keluarga dan akta kelahiran pada saat pendaftaran.



